Pendidikan adalah suatu proses secara sadar yang dilakukan oleh seseorang untuk menbentukdan mempengaruhi anak didik baik jasmani, akal maupun kalbunya yang memungkinkan diperlukan untuk mempertahankan dan melangsungkan hidupnya yang lebih baik. Proses tersebut diatas pelaksanaannya harus seimbang dan selaras, tanpa harus melebihkan satu dengan yang lainnya
Dalam undang-undang pendidikan Nasional No 2 Thn 1989 bab II pasal IV dijelaskan bahwa Pendidikan Nasional bertujuan mencerdaskan bangsa dalam mengembangkan manusia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan yang mantap dan mandiri serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Berdasarkan tersebut di atas, jelas bahwa tujuan pendidikan disamping untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dengan berbagai pengetahuan, juga mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya, jasmani dan rahaninya memiliki budi pekerti yang luhur dengan landasan keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kemudian diamalkan untuk kepentingan masyarakat banyak.
Dengan demikian maka harapan yang akan dicapai dari proses pendidikan adalah menghasilkan anak didik yang mempunyai cipta,rasa dan karsa.Nilai cipta dihasilkan dari protes pendidikan intelektual, nilai rasa dari pendidikan estetika , sedangkan nilai karsa dihasilkan dari proses pendidikan moral. Dari ketiga harapan ini, antara satu dengan yang lain tidak bisa dipisahkan, saling terkait dalam mengembangkan manusia Indonesia seutuhnya.
Namun kenyataan membuktikan bahwa banyaknya perkelahian pelajar dengan mahasiswa, tawuran antar jurusan, pengrusakan sarana pendidikan dan sebagainya, adalah suatu indikator bahwa penekanan pendidikan selama ini masih tertumpu pad kecerdasan intelektual semata, tanpa memperhatikan kecerdasan emosional semata, sehingga mereka menjadi brutal, tanpa terkendali oleh nilai-nilai budaya maupun agama
Bookmark this post: |

0 komentar:
[+/-]Click to Show or Hide Old Comments
>[+/-]Show or Hide Comments
Posting Komentar